Thursday, 29 October 2015

Jenis-jenis Uang



Jenis-Jenis Uang dari Berbagai Perspektif
By : Saiful Maulana, Muamalah Unit 2 Semester 5

A.    Berdasarkan Bahan
1.      Uang Logam
Uang logam merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam. Bahan pembuat uang logam antara lain aluminium, kupronikel, broze, emas, perak, atau perunggu.
2.      Uang Kertas
Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau plastik atau bahan lain.

B.     Berdasarkan Nilai
Nilai uang terdiri atas nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat uang dan nilai nominal yaitu nilai yang tertera dalam uang tersebut. Jenis uang berdasarkan nilainya terdiri atas dua jenis berikut.
1.      Bernilai Penuh (Full Bodied Money)
Uang bernilai penuh artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Uang bernilai penuh biasanya terdapat pada uang logam mulia yang terbuat dari bahan emas atau perak.
2.      Bernilai Tidak Penuh (Representative Full Bodied Money)
Uang jenis ini nilai instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contoh uang ini adalah uang kertas.

C.    Berdasarkan Kawasan Penggunaannya
1.      Uang Lokal / Domestik
Uang lokal adalah uang yang dipergunakan dalam satu negara tertentu. Misalnya rupiah digunakan di wilayah Indonesia.
2.      Uang Regional
Uang regional digunakan oleh beberapa negara dalam satu kawasan tertentu. Penggunaan uang regional masih terbatas pada euro yang digunakan di kawasan Eropa.
3.      Uang Internasional
Uang internasional merupakan uang yang berlaku antarnegara hampir di seluruh dunia dan menjadi standar pembayaran internasional. Contohnya US dolar yang sampai saat ini digunakan sebagai standar pembayaran internasional.

D.    Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkan
1.      Uang Kartal
Uang kartal adalah alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara melalui bank sentral yang berupa uang logam dan uang kertas. Uang kartal di Indonesia dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Uang kartal terdiri atas uang logam dan uang kertas.
2.      Uang Giral
Uang giral adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank umum atau bank komersial berupa bilyet giro, cek, dan pemindahan telegrafis yang dikeluarkan oleh bank kepada seseorang atau badan karena mempunyai simpanan rekening di bank yang bersangkutan.




No comments:

Post a Comment