Jenis-Jenis Uang dari
Berbagai Perspektif
By : Saiful Maulana, Muamalah Unit 2 Semester 5
A.
Berdasarkan Bahan
1.
Uang Logam
Uang logam merupakan uang dalam
bentuk koin yang terbuat dari logam. Bahan pembuat uang logam antara lain
aluminium, kupronikel, broze, emas, perak, atau perunggu.
2.
Uang Kertas
Uang kertas merupakan uang yang
bahannya terbuat dari kertas atau plastik atau bahan lain.
B. Berdasarkan
Nilai
Nilai uang terdiri atas nilai
intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat uang dan nilai nominal
yaitu nilai yang tertera dalam uang tersebut. Jenis uang berdasarkan nilainya
terdiri atas dua jenis berikut.
1.
Bernilai Penuh (Full
Bodied Money)
Uang bernilai penuh artinya
uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Uang bernilai penuh
biasanya terdapat pada uang logam mulia yang terbuat dari bahan emas atau
perak.
2.
Bernilai Tidak Penuh (Representative
Full Bodied Money)
Uang jenis ini nilai
instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contoh uang ini adalah uang
kertas.
C.
Berdasarkan Kawasan
Penggunaannya
1. Uang
Lokal / Domestik
Uang lokal adalah uang yang
dipergunakan dalam satu negara tertentu. Misalnya rupiah digunakan di wilayah
Indonesia.
2.
Uang Regional
Uang regional digunakan oleh
beberapa negara dalam satu kawasan tertentu. Penggunaan uang regional masih
terbatas pada euro yang digunakan di kawasan Eropa.
3.
Uang Internasional
Uang internasional merupakan
uang yang berlaku antarnegara hampir di seluruh dunia dan menjadi standar
pembayaran internasional. Contohnya US dolar yang sampai saat ini digunakan
sebagai standar pembayaran internasional.
D.
Berdasarkan Lembaga yang
Menerbitkan
1.
Uang Kartal
Uang kartal adalah alat
pembayaran sah yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara melalui bank
sentral yang berupa uang logam dan uang kertas. Uang kartal di Indonesia
dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan dicetak oleh Perusahaan Umum Percetakan
Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Uang kartal terdiri atas uang logam dan
uang kertas.
2.
Uang Giral
Uang giral adalah alat
pembayaran yang diterbitkan oleh bank umum atau bank komersial berupa bilyet
giro, cek, dan pemindahan telegrafis yang dikeluarkan oleh bank kepada
seseorang atau badan karena mempunyai simpanan rekening di bank yang
bersangkutan.
No comments:
Post a Comment